RBG.ID-JAKARTA, Setelah sehari sebelumnya Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan buat terdakwa Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo tersebut dituntut penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini tampaknya membuat banyak pihak tak puas. Salah satunya keluarga Yosua.
Baca Juga: Tidak Puas Tuntutan Seumur Hidup, Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Divonis Mati
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat secara tegas menyatakan kecewa terhadap Jaksa. “Kecewa,” ucapnya singkat saat dihubungi, Rabu (18/1).
Samuel tak berbicara lebih jauh menanggapi tuntutan Putri. Dia hanya menyampaikan kekecewaannya lantaran salah satu terdakwa pembunuhan anaknya hanya dituntut hukuman ringan.
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman penjara 8 tahun. Putri dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.(jpc)
Artikel Terkait
Viral Video Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Reaksi DPR
KY Sebut Video Berisi Bocoran Vonis Ferdy Sambo Bentuk Intervensi
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Ini Pertimbangan Jaksa Menuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Tidak Puas Tuntutan Seumur Hidup, Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Divonis Mati