Senin, 22 Desember 2025

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ayah Yosua

- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:33 WIB
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi

RBG.ID-JAKARTA, Setelah sehari sebelumnya Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan buat terdakwa Putri Candrawathi.

Istri Ferdy Sambo tersebut dituntut penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini tampaknya membuat banyak pihak tak puas. Salah satunya keluarga Yosua.

Baca Juga: Tidak Puas Tuntutan Seumur Hidup, Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Divonis Mati

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat secara tegas menyatakan kecewa terhadap Jaksa. “Kecewa,” ucapnya singkat saat dihubungi, Rabu (18/1).

Samuel tak berbicara lebih jauh menanggapi tuntutan Putri. Dia hanya menyampaikan kekecewaannya lantaran salah satu terdakwa pembunuhan anaknya hanya dituntut hukuman ringan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman penjara 8 tahun. Putri dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X