Hakim Wahyu merupakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang kasus Sambo cs yang didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam video yang diunggah akun Twitter Annisa Nabila, ada keterangan bahwa Wahyu sedang bercakap-cakap dengan Kabareskrim Agus Andrianto yang selama ini diasumsikan sedang ”berperang” dengan Sambo yang juga mantan Kadivpropam.
Bahkan, dalam caption disebutkan bahwa Wahyu menjanjikan hukuman mati. Namun, semua yang tertulis di caption tidak muncul dalam video berdurasi 1 menit 17 detik tersebut yang juga turut didengarkan Jawa Pos.
Dalam video tersebut, pria berbaju batik, bercelana abu-abu, dan bersepatu hitam yang diduga Wahyu itu sedang berkomunikasi menggunakan ponselnya.
Dengan lawan bicaranya, sembari duduk di sofa, dia menyebut segera ke lokasi setelah dari RSPAD Jakarta. ”Masih di RSPAD, setelah ini ke sana,” ujarnya di telepon.
Setelah itu, pria tersebut menutup teleponnya. Lalu berkomunikasi dengan seseorang yang berada di depannya.
”Bukan, masalahnya dia (diduga Ferdy Sambo yang dimaksud, Red) gak masuk akal. Gak mengaku menembak pakai pistol. Tapi, saya tidak membutuhkan pengakuan kok,” jelasnya.
Setelah itu, suara seorang perempuan terdengar menanggapi. ”Benar Mas Wahyu ngomong begitu, gak butuh pengakuan itu,” ujar perempuan tersebut.