“Korban masih berusia 14 tahun mengaku kepada orang tuanya, telah dirudapaksa, lalu melapor ke Polresta Padang,” tambah Yanti.
Berdasar laporan tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial H.
Lalu melakukan pengembangan dengan menangkap L (15) dan R (18). Sementara itu, pelaku E masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut ia mengatakan, korban dan salah satu pelaku merupakan teman. Setelah dibujuk dari pelaku, akhirnya korban mau berhubungan badan dengan salah seorang pelaku.
"Pelaku pertama malah menawarkan korban ke teman-temannya yang lain," jelas dia. (*/rbg/net)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.