RBG.ID - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap 3 pelaku rudapaksa terhadap seorang anak.
Para pelaku melakukan aksinya di salah satu hotel di Kota Padang, Rabu (4/1/2023).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengungkapkan, pelaku rudapaksa anak di bawah umur ada 4 orang, namun 1 orang lainnya masih dalam pengejaran.
“3 pelaku sudah ditangkap, 1 orang diantaranya masih di bawah umur, mereka berinisial R, L, H,” ujar Yanti kepada wartawan.
BACA JUGA : Polisi Ungkap Motif Oknum Pengacara Rudapaksa Anak Angkatnya Sendiri
Menurut dia, para pelaku merudapaksa korban padaa Kamis 10 November 2022.
Ketika itu, orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya selama 2 hari dan menemukannya di sebuah Hotel.