Senin, 22 Desember 2025

Bunuh Ibu, Ayah dan Kakak Kandung, Dhio Diancam Hukuman Mati

- Rabu, 30 November 2022 | 18:08 WIB

RBG.ID – Dongeng Malin Kundang Anak Durhaka tidak ada apa-apanya dibandingkan kejadian menyedihkan di Magelang ini.

Dhio Daffa (DD) tega membunuh ayah, ibu, dan kakak kandung yang selama ini menyayanginya.

Dia mencampuri teh dan kopi yang diminum ketiga korban dengan racun.

Akibat kelakuan kejinya itu, Dhio sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke dalam penjara.

BACA JUGA : Rekonstruksi Kasus Bapak Bunuh Anak di Depok, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Pria 22 tahun itu terancam hukuman mati.

Tiga korban itu adalah Abbas Ashar, 58; Heri Riyani, 54; dan Dhea Chairunnisa, 25. Mereka adalah ayah, ibu, dan kakak kandung Dhio yang tinggal serumah di Jalan Sudiro, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Magelang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X