RBG.ID - Kasus dugaan tindak kekerasan oleh senior terhadap junior terulang lagi. Kali ini, menimpa Prada Muhammad Indra Wijaya.
Prajurit TNI AU itu meninggal dunia pada Sabtu pekan lalu (19/11). Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Indra berdinas di Sekretariat Makoopsud III, Biak, Papua.
Atas peristiwa tersebut, Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak menahan 4 orang personel Angkatan Udara yang diduga turut menganiaya Indra.
BACA JUGA : Video Viral di Medsos, Polisi Tangkap Penganiaya Istri Siri Hingga Babak Belur
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah menyampaikan, penyidikan terus berjalan.
Instansinya tidak tinggal diam terhadap prajurit yang diduga melanggar hukum. Apalagi sampai menghilangkan nyawa.
”TNI AU telah menahan 4 prajurit yang diduga terlibat aksi kekerasan untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Indan.