RBG.ID – Beberapa perwakilan suporter hadir di gedung DPR RI, Jakarta.
Mereka datang untuk memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menyatakan, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu harus menjadi momentum perbaikan sepak bola Indonesia.
DPR telah melahirkan Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022.
BACA JUGA : Korban Tragedi Kanjuruhan: Sekeluarga Selamat, tapi sang Anak Trauma Berat dan Jadi Fobia Gelap
”Di dalamnya, ada pasal-pasal yang menyangkut tentang penyelenggaraan keolahragaan dan juga bagaimana tentang penonton dan suporter. Umumnya, banyak suporter yang tidak mendapatkan perlindungan rasa aman, nyaman, dan keselamatan. Makanya, kami masukkan ke dalam undang-undang,” ujarnya.
Menurut Dede, dalam ekosistem sepak bola, suporter sangat penting.