RBG.ID, JAKARTA - Isu konsorsium 303, narkoba, dugaan pemerasan kasus jam tangan mewah Richard Mille, sambung menyambung menerpa institusi Polri. Kini, isu tak sedap terkait dugaan setoran tambang ilegal sebesar Rp 6 miliar ke petinggi Polri mencuat di media sosial. Ini kah perang bintang di Kepolisian?
Pernyataan Ismail Bolong yang mengaku telah menyetor Rp 6 miliar uang hasil pengepulan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), viral di media sosial.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan aliran dana tambang ilegal tersebut.
Bambang menilai, video kedua justru malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal Div Propam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.
"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang dikutip dari jpnn saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11).
Isu setoran dana hasil pengepulan tambang batu bara ilegal ini mencuat sejak video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong viral di medsos.
Belakang muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang berisi permintaan maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Dia menyatakan berita soal dana setoran pengepul tambang ilegal itu tidak benar.