Menurut dia, kesimpulan Komnas HAM hampir sama dengan TGIPF yang dibentuk pemerintah.
PSSI, lanjut dia, saat ini fokus melakukan perbaikan agar peristiwa serupa tidak terulang. Salah satunya dengan membentuk tim task force bersama instansi terkait.
Misalnya, Kemenpora, Kemenkes, dan Polri. PSSI juga sedang menyiapkan RUPS PT LIB untuk menentukan pengganti Akhmad Hadian Lukita yang saat ini menjadi tersangka.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, selain Iwan Bule, penyidik memeriksa dua saksi lain. Namun, dia tidak menyebutkan identitasnya.
”Yang jelas dari Kemenpora dan Kemenkum HAM. Sebagai saksi ahli,” ujarnya.
Total saksi yang sudah diperiksa penyidik terkait perkara itu 129 orang. Sebanyak 14 di antaranya adalah saksi ahli dari berbagai bidang ilmu.
Di Jakarta, Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD.