Senin, 22 Desember 2025

Kompolnas Desak Anggota Polri Tes Urine Berkala, Irjen Teddy Dijerat Pasal Berlapis dan Pemberatan

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 08:25 WIB
Poengky Indarti
Poengky Indarti

Khususnya yang berlatar belakang personel Polri. ”Perlu dijerat dengan pasal berlapis dan pemberatan hukuman,” imbuhnya.

Dengan begitu, para pelaku akan mendapat hukuman maksimal atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Terlebih, Presiden Joko Widodo turut menyoroti kasus narkotika.

Menurut Poengky, itu wajar lantaran narkotika bisa sangat menyengsarakan masyarakat.

”Serta merusak bangsa dan negara,” tegasnya.

Merujuk kasus yang menyeret Teddy, Kompolnas meminta seluruh pimpinan Polri untuk mengawasi anak buah masing-masing dengan baik.

Apalagi, saat ini Polri juga sudah memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).

Dari kasus Teddy pula, Kompolnas mendorong agar dilakukan tindakan yang komprehensif dan menyeluruh terhadap seluruh personel Polri.

Baik di level Mabes Polri maupun polda dan jajaran. Poengky bahkan mengusulkan dilakukan tes urine secara berkala terhadap semua personel Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X