"Umumnya kekerasan dalam rumah tangga itu ada cycle of abuse, sesuatu yang memang berputar, nanti ada potensi yang sangat besar, banyak riset bahkan bilang potensinya besar untuk berulang,”"ujar Ayoe, Jumat (14/10/2022).
Ayoe mengatakan, probabilitas atau peluang dengan skala yang lebih besar bisa saja terjadi cycle of abuse atau siklus penganiayaan.
"Dimulai dari yang marah banget, ada tension (ketegangan) yang kencang, kemudian itu tidak bisa tertangani dengan baik oleh pelaku, kemudian terjadilah kekerasan tersebut," ungkap Ayoe.
"Setelah terjadi kekerasan tersebut, kondisinya (pelaku) lebih tenang, tension-nya lebih tenang sehingga kemudian pelaku lebih calming, tenang. Setelah itu, menunjukkan kembali sikap kasih sayang, dan kemudian meminta maaf kepada korban," jelas Ayoe.
Ayoe menambahkan, setelah pelaku meminta maaf, tetap saja akan ada pemicu untuk terulang lagi. Hal itu karena dari yang namanya kehidupan relasi, rumah tangga, kemudian di dalam keseharian, sangat jarang sekali orang tidak berhadapan dengan kondisi-kondisi yang tidak berkonflik atau tidak ada tekanan sama sekali.
Ayoe mengatakan, kejadian KDRT akan berulang yang pada akhirnya pelaku kekerasan akan meminta maaf.
"Makanya kalau berhadapan dengan situasi yang mungkin ‘kencang lagi’, secara emosi probabilitas untuk itu terjadi lagi, ngulang lagi, jadi tension atau tekanannya naik lagi, kemudian kencang lagi, habis itu melakukan kekerasan lagi, lalu sayang-sayang lagi karena merasa ‘oh iya ya sudah tenang, sudah calming akhirnya pelaku menyayangi korban lagi," tutur Ayoe.
"Satu lagi, pada akhirnya minta maaf. Berulang seperti itu," imbuhnya.