Senin, 22 Desember 2025

Tahun Depan Banjir Libur Cuti Bersama, Ini Penjelasan Pemerintah

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) yang telah ditandatangani menteri agama, menteri ketenagakerjaan, serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

”Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional 16 hari. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah rakor penetapan libur nasional dan cuti bersama 2023 di kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Jumlah tersebut tercatat paling banyak dalam tiga tahun terakhir. Tahun ini saja jumlah libur nasional dan cuti bersama hanya 20 hari. Pada 2021 lebih minim lagi, hanya 17 hari.

Pemerintah sengaja menyunat sejumlah cuti bersama guna menghindari kepadatan masyarakat saat libur panjang pada momen pagebluk Covid-19.

Nah, tahun depan setidaknya ada tiga momen long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur.

Pertama, 7 April 2023 dalam rangka Wafat Isa Almasih yang jatuh pada Jumat. Sehingga bisa digabung dengan libur pada akhir pekan.

Kemudian, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023. Libur nasional yang jatuh pada Kamis ini akan langsung disusul cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak yang ditetapkan pada Jumat, 2 Juni 2023.

Sementara itu, libur nasional Waisak diputuskan pada Minggu, 4 Juni 2023. Artinya, ada libur empat hari berturut-turut yang dapat dimanfaatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X