RBG.ID – Saatnya ambil kalender dan buat rencana liburan tahun depan. Sebab, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama.
Untuk libur nasional, tak banyak perubahan pada 2023. Masih 16 hari, sama seperti 2022. Namun, bakal banjir libur cuti bersama.
Sebab, pemerintah kembali memberikan tambahan libur yang sebelumnya dihilangkan karena pandemi Covid-19.
Misalnya, menambah jumlah cuti bersama perayaan Idul Fitri sebanyak empat hari.
Menariknya lagi, setiap perayaan hari besar keagamaan seperti Imlek, Nyepi, Waisak, dan Natal juga disertai cuti bersama.
BACA JUGA : Apindo Tolak RUU KIA Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan
Perayaan Hari Raya Nyepi pada 22 Maret 2023, contohnya. Pemerintah menambah libur cuti bersama pada 23 Maret 2023 sesuai dengan usul Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.