Senin, 22 Desember 2025

Sebut Bikin Konten Prank Baim Wong dan Paula untuk Edukasi

- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 18:35 WIB
KOMPAK : Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani sebagai saksi terkait konten prank Youtube di Polres Jakarta Selatan, Jumat (07/10).    (Foto: Imam Husein/Jawa Pos)
KOMPAK : Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani sebagai saksi terkait konten prank Youtube di Polres Jakarta Selatan, Jumat (07/10). (Foto: Imam Husein/Jawa Pos)

Sampai akhirnya, Baim dan Paula dilaporkan oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan pengaduan palsu dengan Pasal 220 KUHP.

Tak hanya itu, Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan keduanya atas pelanggaran UU ITE.

Laporan mereka kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. (shf/c12/ayi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X