RBG.ID – Buntut bikin konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kantor polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven tersandung kasus hukum.
Pasangan selebriti yang telah dikaruniai dua anak tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
Diperiksa selama sekitar tiga jam, Baim disodorkan 25 pertanyaan oleh pihak berwajib.
Pertanyaan tersebut terkait dengan konten prank KDRT di kanal YouTube pribadinya yang kini telah di-take down.
Setelah diperiksa, Baim menyampaikan alasannya membuat konten tersebut.
Baim mengaku tidak berniat merendahkan atau melecehkan institusi kepolisian, tetapi untuk berbagi informasi kepada publik jika mengalami tindak KDRT.
BACA JUGA : Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Secara Terpisah