Dari pengaduan tersebut, sejumlah saksi yang berada di stadion saat kejadian mengaku ketakutan memberikan keterangan terkait insiden memilukan pada Sabtu (1/10) malam tersebut.
Bahkan, ada pula saksi berinisial K yang ditangkap dan diperiksa secara illegal gara-gara mengunggah video detik-detik tragedi Kanjuruhan berlangsung.
”Kami menilai ini sebagai upaya pembungkaman terhadap upaya saksi untuk menjelaskan kebenaran tragedi kemanusiaan yang menelan ratusan jiwa tersebut,” kata Zainal dalam keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos kemarin.
Zainal menambahkan, pihaknya juga mendapati adanya penurunan spanduk bertulisan ”USUT TUNTAS TRAGEDI KANJURUHAN 1 OKTOBER 2022” oleh orang tidak dikenal.
Spanduk itu sebelumnya terpasang di banyak sudut Malang Raya. Selain itu, koalisi mendapati adanya upaya membangun narasi yang menyalahkan suporter. (syn/tyo/c7/fal)