Senin, 22 Desember 2025

Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruan Bisa Bertambah

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 05:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Juga Pasal 103 ayat 1 jo Pasal 52 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Merujuk pasal KUHP tersebut, para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Sigit membeberkan peran masing-masing tersangka. Akhmad Hadian Lukita dinilai turut bertanggung karena harus memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.

Namun, dia tidak memverifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan untuk musim 2022. Masih memakai hasil verifikasi pada musim 2020.

Padahal, banyak catatan dan kekurangan dari Stadion Kanjuruhan. Catatan dan kekurangan itu belum diperbaiki sampai musim ini (selengkapnya lihat grafis).

Sigit mengatakan, investigasi tragedi Kanjuruhan dilakukan berdasar beberapa bukti.

Baik itu CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, hasil visum, kondisi stadion dan beberapa lokasi lain, hingga barang-barang yang ditemukan.

Di antaranya selongsong-selongsong gas air mata. Selain itu, penyidik mengurutkan kronologi sebelum dan sesudah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tersebut.

Pemeriksaan kronologi dimulai pada 12 September 2022. Tepatnya ketika panpel Arema FC mendapat rekomendasi untuk pertandingan Liga 1 pada 1 Oktober lalu antara Arema FC dan Persebaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X