Minggu, 21 Desember 2025

Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruan Bisa Bertambah

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 05:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

RBG.ID – Setelah melakukan investigasi selama empat hari, Polri akhirnya menetapkan enam orang tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam.

Jumlah tersangka itu bisa bertambah. Sebab, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, proses investigasi masih berlanjut.

Tadi malam (6/10) Jenderal Sigit mengumumkan penetapan enam tersangka di Mapolres Malang.

Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno,

BACA JUGA : ABSI Desak Presiden Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang

Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Brimob Polda Jatim AKP Has Darman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Berdasar gelar perkara kemarin pagi, terhadap para tersangka dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan orang lain mati atau luka berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X