Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, dalam fase pra disaster, harus ada persiapan terperinci.
Mulai dari tim kesehatan, pemadam kebakaran, termasuk petugas keamanan yang meliputi aparat kepolisian atau tentara. Ahli psikososial dan pengendali massa juga perlu dilibatkan.
Hal yang paling penting adalah ketika terjadi bencana atau during disaster. ’’Siapa yang memegang kendali ketika terjadi kerusuhan. Ini penting,’’ katanya.
Menurut Imam, keberadaan koordinator lapangan (korlap) sangat penting untuk antisipasi keadaan darurat. Sosok korlap itu bisa menenangkan suporter atau massa di lapangan.
Dalam hal ini, manajemen massa untuk kegiatan ibadah, aksi demonstrasi, konser, hingga pertandingan sepak bola memiliki ciri khas berbeda-beda.
Karena itu, pengendalian massa aksi demonstrasi dengan pertandingan sepak bola tidak bisa disamakan.
Lalu, fase post disaster atau setelah kejadian kebencanaan juga perlu diperhatikan. Khususnya, pemetaan layanan kesehatan untuk penanganan para korban.
Guru besar Fakultas Kedokteran UI, Tjandra Yoga Aditama menyampaikan bahaya gas air mata.