Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, dugaan kasus suap yang dilakukan Sudrajad menunjukkan bahwa uang masih menjadi alat tukar ketukan palu hakim.
“Kalau di level Hakim Agung begitu, maka bagaimana potret transaksional putusan pengadilan di bawahnya?,” kata Nasir.
Legislator asal Dapil Aceh itu mendesak badan pengawas Mahkamah Agung untuk bekerja ekstra melakukan pengawasan. Mereka harus mampu mendisiplinkan para hakim agung dan hakim yang ada di bawahnya.
Nasir menegaskan bahwa pembusukan di lembaga peradilan bisa dihindari jika pengawasan melekat pimpinan dan jajarannya berjalan efektif dan subtantif.
Menurutnya, MA harus bekerja keras melakukan pembenahan internal agar tidak ada lagi transaksional putusan pengadilan. “Praktik suap menyuap harus diberantas,” tegasnya. (idr/lum)