Anton Permana, alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2018 menambahkan, kewenangan Satgassus MP yang besar harus dimintai pertanggungjawaban.
Apalagi, banyak indikasi kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo selama dia menjabat sebagai kepala Satgassus.
”Tujuan diaudit ini supaya kita bisa menyisir apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kode etik,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Sambo menjabat sebagai kepala Satgassus Merah Putih Polri sejak 2020 hingga 2022.
Sebelumnya, Sambo juga tercatat menjadi sekretariat Satgassus pada 2019.
Satgassus tersebut kemudian dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seiring mencuatnya kasus pembunuhan Yosua di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. (tyo)