RBG.ID – Meski telah dibubarkan, desakan agar Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri diaudit masih terus disuarakan.
Itu seiring terungkapnya penggunaan pesawat jet oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat pergi ke Jambi tiga hari setelah peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kewenangan Satgassus yang begitu besar dalam hal penyelidikan dan penyidikan selama ini tidak cukup jika hanya dibubarkan.
BACA JUGA : Soal Dugaan Temuan Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, IPW Desak Polri Buka ke Publik
Tapi juga harus diaudit secara komprehensif. ”Ada perkara-perkara yang mewah dan basah yang berpotensi disalahgunakan (Satgassus, Red),” kata Sugeng dalam acara webinar.
Sugeng menyebut Satgassus menimbulkan beragam persoalan. Diantaranya, tumpang tindih kewenangan hingga munculnya konflik kepentingan dan konflik di internal Polri sendiri.
”Satgassus ini adalah polisi elit. Tidak ada dasar hukumnya (untuk pembentukan Satgassus, Red). Dan potensi penyimpangannya memang besar,” kata Sugeng.