Keluarga Hardjanto Tutik Berharap Pemerintah Segera Bayar Utang
RBG.ID - Pengacara Amiziduhu Mendrofa mewakili keluarga besar Hardjanto Tutik menyebut, pemerintah sudah seharusnya membayar utang Rp 62 miliar sesuai putusan hakim.
Kepada Jawa Pos, Mendrofa mengatakan, pemerintah harus menjadi teladan masyarakat dengan mengembalikan pinjaman tersebut.
Anda mewakili keluarga besar Hardjanto Tutik?
Kita sudah diberi kuasa sepenuhnya oleh keluarga (Hardjanto Tutik, Red).
Saat ini keluarga Hardjanto tinggal di mana?
Seluruhnya tinggal di Padang.