”Terkait proses hukum pun tengah ditangani oleh Polres Ponorogo,” jelasnya.
Menurut Nahar, penyidik dari Polres Ponorogo telah melaksanakan prarekonstruksi, dimulai dari tempat kegiatan perkaju hingga Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Penyidik pun masih terus mendalami kasus tersebut.
Dia berharap kasus itu bisa diusut hingga tuntas. ”Kasus tidak boleh berhenti di situ (pemulangan terduga pelaku ke orang tua, Red),” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam keterangannya, pihak Pondok Pesantren Gontor telah mengeluarkan dan mengembalikan para terduga pelaku kepada orang tua masing-masing.
Nahar menilai, proses penyidikan harus berlanjut. Jika ditemukan unsur pidana, tentu harus diselesaikan sesuai prosedur yang ada meski terduga merupakan anak-anak. Ini juga menjadi penting agar terduga pelaku bisa mendapat penanganan psikologis.
Nahar juga mengingatkan para orang tua agar terus melakukan pengawasan terhadap anak meski mereka menempa pendidikan di dalam pondok pesantren.
Diharapkan, melalui pola pengasuhan positif dan menjaga kedekatan dengan anak, orang tua dapat meningkatkan kualitas interaksi, mengoptimalkan tumbuh kembang anak, mencegah anak dari perilaku menyimpang, dan mampu mendeteksi kelainan pada tumbuh kembang anak.
”Semua orang berperan dalam pola pengasuhan positif untuk anak,” ungkap mantan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial tersebut. (mia/c17)