RBG.ID - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menyebut, ada 2 santri yang menjadi korban di Ponorogo.
2 korban perundungan itu telah mendapat pendampingan pemulihan secara fisik, psikologis, maupun proses hukumnya.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo terkait hal itu.
BACA JUGA : Jenazah Santri Ponpes Gontor Diperiksa dari Ujung Rambut Sampai Kaki
”Kemen PPPA akan memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan oleh para korban serta keluarganya,” tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan pun, kata dia, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo serta pihak Pesantren Gontor.
DP3AK Provinsi Jawa Timur juga telah melakukan penjangkauan ke Pondok Pesantren Gontor.