Senin, 22 Desember 2025

Urus SIM dan STNK Segera Wajib Pakai BPJS, Tapi Bagaimana Jika Belum Punya

- Senin, 5 September 2022 | 13:02 WIB
Irjen Pol Firman Shantyabudi
Irjen Pol Firman Shantyabudi

Kini, layanan BPJS Kesehatan telah ada di Satpas Prototipe Polres Purwakarta.
Namun, ke depan akan ada di seluruh Indonesia sehingga mempermudah mengurus SIM maupun STNK.

Ia menambahkan, kini sedang ada revisi terhadap Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 untuk menambahkan poin persyaratan untuk BPJS.

Bahkan, Kepolisian pun sedang berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya.

Kepolisian belum memastikan kapan aturan tersebut dimulai. (*/rbg/net)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X