Kini, layanan BPJS Kesehatan telah ada di Satpas Prototipe Polres Purwakarta.
Namun, ke depan akan ada di seluruh Indonesia sehingga mempermudah mengurus SIM maupun STNK.
Ia menambahkan, kini sedang ada revisi terhadap Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 untuk menambahkan poin persyaratan untuk BPJS.
Bahkan, Kepolisian pun sedang berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya.
Kepolisian belum memastikan kapan aturan tersebut dimulai. (*/rbg/net)