Senin, 22 Desember 2025

Terus Bertambah, Sudah 97 Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:16 WIB
Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com
Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus. Yang lain masih berproses. Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya mejad tahanan terkait laporan di Bareskrim,” beber Listyo.

Selain itu, Listyo menekankan pihaknya memiliki komitmen untuk menyelesaikan proses sidang etik dalam 30 hari ke depan. “Ini juga untuk memberi kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,” tegas Listyo.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Sementara dua pihak lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga, Kuat Maruf. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.(jp)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X