Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan, rencana pemanggilan terhadap Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan dugaan aliran uang Ferdy Sambo ke DPR RI. MKD DPR, kata Habiburrokhman, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.
Sebab, sambung dia, Sugeng sempat menyatakan memiliki informasi aliran uang dari Ferdy Sambo ke sejumlah lembaga, terkait kasus kematian Brigadir J salah satunya DPR.
Tapi, Sugeng menyebut informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR,” ujar Habiburrokhman. (*/rbg/jpc)