Senin, 22 Desember 2025

IPW tak Gentar Hadapi DPR

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 06:46 WIB
Sugeng Teguh Santoso
Sugeng Teguh Santoso

RBG.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, siap memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang kini menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan, selalu siap dan terbuka untuk memberikan penjelasan.

“Apa yang saya tahu saya jelaskan, tentunya akan hadir di MKD DPR. Karena sebagai advokat saya menghormati kewenangan lembaga DPR dan alat kelengkapannya,” jelasnya kepada rbg.id.

BACA JUGA : DPR Segera Panggil Menko Polhukam dan Ketua IPW Terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD, Habiburrokhaman menjelaskan, rencana pemanggilan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, Kamis (18/8).

Keduanya, dianggap sempat berkomentar terkait dugaan keterlibatan DPR RI.

“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X