Senin, 22 Desember 2025

Apeng Tersangka Mega Korupsi Rp78 Triliun Ditahan di Rutan Kejagung

- Senin, 15 Agustus 2022 | 18:19 WIB
Surya Darmadi alias Apeng
Surya Darmadi alias Apeng

Ia menambahkan, tersangka berangkat dari Taiwan pukul 09.36 (waktu Taiwan) dan tiba di Indonesia pukul 13.13 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan China Airlines CI761.

Saat di gedung Kejagung, kesehatan Apeng diperiksa.

BACA JUGA : Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejakgung, Ini Ekspresi Surya Darmadi

Setelah diperiksa, kata dia, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus sampai dengan 3 September 2022. (*/rbg/net)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X