Senin, 22 Desember 2025

Mahkamah Agung Batalkan Aturan Sewa Multipleksing

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 18:03 WIB

’’Dengan demikian, PP No. 46/2021 tidak memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri penyiaran televisi,’’ ujar Supandi. (far/bay)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X