Senin, 22 Desember 2025

Dijanjikan Kerja Bagian Call Center, Ternyata Jadi Operator Investasi Bodong

- Minggu, 31 Juli 2022 | 10:59 WIB
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati

RBG.ID – Kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Kamboja sangat memprihatinkan. Mereka dieksploitasi, bahkan ada yang mengalami kekerasan.

Kondisi tersebut diungkap oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati.

Dia mengatakan, puluhan WNI tersebut tak digaji sesuai kesepakatan. Di awal, mereka dijanjikan bakal digaji Rp 15 juta–22,5 juta.

BACA JUGA : Disekap, 55 WNI di Kamboja Dilepas

Bukan hanya itu, mereka tidak diberi makan dan fasilitas tinggal yang layak. Mereka tidur dengan hanya beralas matras di dalam kamar bersama 14 orang lainnya. ”Para korban pun tidak memiliki kebebasan untuk berinteraksi dengan dunia luar karena dijaga ketat,’’ ungkapnya.

Kekejaman pelaku penyekapan tak berhenti di sana. Para korban diminta membayar Rp 45 juta–60 juta jika ingin dipulangkan. ”Mereka pun diancam akan dijual ke perusahaan lain jika tidak memenuhi target atau omzet perusahaan,’’ sambungnya.

Kasus penyekapan itu berawal dari para korban yang tergiur dengan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial untuk bekerja di Kamboja. Mereka ditawari bekerja sebagai operator, call center, dan bagian marketing dengan iming-iming gaji Rp 15 juta–22,5 juta. Sayangnya, janji tinggallah janji. Saat tiba di Kamboja, korban tidak memperoleh sesuai yang dijanjikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X