Di sisi lain Putra Siregar berharap agar dapat kembali ke keluarganya. Termasuk untuk membimbing ribuan karyawannya.
"Harapan permohonan, saya sampaikan jika ada kalimat yang kurang berkenan ini semata ikhtiar saya segera kembali ke pelukan keluarga saya untuk membimbing anak dan istri saya dan ribuan karyawan saya. Semoga Allah senantisa memeberikan petunjuk ke kita semua," pungkasnya.
Dalam pembelaannya itu pengacara Putra Siregar, Nur Wafiq, juga membawa piagam penghargaan dari MURI sebanyak tiga buah. Hal itu sebagai penguat pembelaan atau pledoi dari Putra Siregar yang mengaku mendedikasikan dirinya untuk membantu banyak orang untuk diberikan keringan hukuman.
"Kami harapkan Putra Siregar, kita semua tahu tentang kontribusi beliau di masyarakat seperti apa. Kekayaan dia sama sekali tidak sebanding dengan uang yang sudah disumbangkan ke masyarakat. Saya mengkonfirmasi hal itu dan saya sebagai saksinya. Saya sebagai saksinya telah mengabdikan diri dengan kontribusi yang luar biasa kepada masyarakat sehingga pada kenyataannya hal itu kami harapkan sebagai pertimbangan hakim," kata Nur Wafiq.
"Bagaimana orang yang telah usahanya mengedepankan prinsip kemanusiaan bagi masyarakat. Dianggap menyerang masyarakat yang berdasarkan tuntutan pasar 170 itu kami ingin mengungkapkan sebagai pertimbangan hakim bahwa sejatinya pasal 170 tidak memenuhi untuk untuk menjadikan mereka sebagai terdakwa," pungkas Nur Wafiq. (dtk/rbg)