RBG.id - Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Dalam pembelaannya, Putra mengaku bersalah lantaran berada di tempat yang salah.
"Saya menyadari bahwa dengan datang ke tempat yang salah dan waktu yang salah adalah termasuk hal yang salah. Seharusnya saya lebih memanfaatkan waktu saya untuk beribadah," ujar Putra di sidang Virtual.
Putra Siregar juga meminta keringanan atas hukuman 10 bulan penjara tersebut. Putra Siregar mengatakan tak pernah ingin menyakiti masyarakat, bahkan diakui hidupnya didedikasikan untuk mengabdi kepada masyarakat terutama membantu yang kesulitan hingga membuat lapangan pekerjaan.
"Sejak lama saya mengikrarkan hidup saya agar mampu bermanfaat bagi masyarakat. Saya niatkan dalam setiap seluruh usaha yang saya jalani untuk kemanusiaan dan insyaallah saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha saya untuk masyarakat. Membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan. Sungguh tidak ada sedikit pun di batin saya untuk menciptakan rasa takut kepada masyarakat apalagi menyakiti masyarakat," paparnya bos PS Store itu.
Lebih lanjut Putra Siregar menceritakan tentang ide-idenya untuk berbuat baik. Namun nyatanya ide itu tertahan lantaran dirinya berada di sel tahanan.
Advertisement
"Begitu banyak ide-ide upaya yang ingin saya lakukan untuk dapat bermanfaat bagi sesama. Namun seluruh rencana tersebut pada saat ini kiranya hanya sebuah mimpi, mengingat keberadaan saya empat bulan di dalam jeruji sel dingin dan pengap," bebernya
"Semoga saya bisa diberikan keringanan Majelis Hakim Yang Mulia. Semoga hati saya sudah mendapatkan hikmah sehingga dakwaan 10 bulan ini bisa diringankan untuk saya Yang Mulia," harap Putra Siregar.