Antara lain PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP), dan PT Permata Abadi Raya (PAR). KPK menyebut Bahruddin diperiksa untuk dimintai keterangan seputar dugaan suap IUP di Tanah Bumbu.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada dua istri Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersebut sesuai alamat yang terdaftar.
Erwinda diketahui beralamat di Jalan Mangga, Batulicin, Tanah Bumbu. Sementara Nur Fitriani tercatat berdomisili atau tinggal di Jalan Raya Batulicin, Tanah Bumbu.
Ali mengingatkan para saksi agar kooperatif terhadap proses penyidikan dengan tersangka Maming yang sedang berlangsung di KPK.
Penegasan itu sebelumnya disampaikan kepada para saksi lain yang juga mangkir dalam pemeriksaan. ”Para saksi (kasus Maming, Red) tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” kata Ali.
Bersamaan dengan penyidikan tersebut, pihak Maming mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ali menegaskan, permohonan praperadilan itu tidak lantas bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir pemeriksaan KPK.
”Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini,” paparnya. (tyo)