Untuk status hijau bagi warga berusia Usia 6-17 tahun menandakan sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima.
Sedangkan untuk warna kuning, dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing.
Status kuning menandakan warga termasuk ke dalam kriteria sudah vaksinasi lengkap bagi usia 18 tahun ke atas.
Untuk status kuning bagi warga usia 6-17 tahun, menandakan sudah vaksinasi satu kali sesuai jenis vaksin yang diterima.
Sementara itu, status warna merah bagi warga berusia 18 tahun ke atas, menandakan tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum divaksin atau baru vaksinasi satu kali sesuai jenis vaksin yang diterima.
Untuk status merah bagi warga usia 6-17 tahun, menandakan belum pernah vaksinasi.
Sedangkan status warna hitam, warga tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan positif Covid-19 kurang dari 10 hari, riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari. (jpc)