Sebab, sebelum meninggal, tepatnya pukul 10.00, Yosua sempat menelepon pihak keluarga tengah berada di Magelang menuju Jakarta bersama Kadivpropam dan istrinya.
”Estimasi perjalanan itu sekitar tujuh jam, berarti sampai di Jakarta pukul 5 sore,” paparnya.
Merujuk keterangan resmi Polri, Yosua terlibat adu tembak dengan Bharada E pukul 17.00.
”Kalau tewasnya jam 5 sore, kemungkinan besar tewasnya bukan di rumah itu (Kadivpropam, Red), tapi di tempat lain,” imbuh advokat yang punya hubungan saudara dengan ibu Yosua tersebut.
begitu, kalau ada kasus pasti CCTV minta dihapus,” paparnya.
Sementara Korps Bhayangkara berupaya memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Salah satunya dengan mengkombinasikan bukti ilmiah itu dengan keterangan saksi. Bukti ilmiah tersebut diharapkan bisa menghindari spekulasi-spekulasi dalam kasus penembakan di kediaman Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo.
Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jangan sampai kasus tersebut dianalogikan dengan tanpa bukti ilmiah.