Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban melaksanakan apel pagi bersama seluruh personelnya sekitar pukul 08.00. Saat itu, Sertu MA terlambat.
Dia tidak ikut apel. Beni lantas menghukum MA. Dia diperintah lari berkeliling. Diduga karena jengkel akibat dihukum lari, Sertu MA nekat menghabisi komandannya itu dengan pisau yang dia simpan di jok motor.
Danrem menegaskan, saat ini proses hukum terhadap tersangka tengah berjalan. Lima saksi dari Rumkit Jenderal L.B. Moerdani sudah dimintai keterangan.
Selain pemecatan, Sertu MA juga terancam hukuman berat. ”Karena ada upaya perencanaan yang dilakukan tersangka,” tuturnya.
Danrem juga mengklarifikasi pernyataannya tentang pisau yang digunakan membunuh Mayor dr Beni. Dia menjelaskan, pisau yang digunakan bukan pisau dapur seperti yang dia sebutkan sebelumnya.
”Sepertinya sudah terencana karena dari hasil otopsi, ternyata pisau tersebut bukan seperti pisau biasa. Tidak ada bengkok sama sekali, tapi lurus dan nancap kurang lebih 23 cm. Jadi, bukan pisau dapur,” tegasnya.
Sementara itu, jenazah Mayor dr Beni Arjihans kemarin diterbangkan menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda. Sebelum diterbangkan, dilakukan upacara pelepasan jenazah. Selain dihadiri ibu-ibu Persit Kartika Candra, pelepasan juga diikuti para dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Merauke.
Suasana haru mengiringi pemberangkatan jenazah. Istri almarhum, Nuardianna Ningsih, mendampingi jenazah sampai ke kampung halaman orang tua almarhum di Cimahi, Jawa Barat. ”Keputusan terakhir dibawa ke Cimahi, Jawa Barat, rumah orang tua almarhum,’’ jelasnya.