Senin, 22 Desember 2025

PPATK Temukan Dana Umat ATC Diputar untuk Bisnis, Begini Tanggapan Presiden ACT

- Kamis, 7 Juli 2022 | 12:35 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Tim Legal Yayasan ACT menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut terlalu reaktif karena seharusnya ada proses yang harus dilakukan secara bertahap. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Presiden ACT Ibnu Khajar memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Tim Legal Yayasan ACT menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut terlalu reaktif karena seharusnya ada proses yang harus dilakukan secara bertahap. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID-JAKARTA, Dana yang dikumpulkan tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) ada duggaan digunakan untuk bisnis. Kini, beberapa rekening ACT sudah dibekukan PPATK.

Namun, Presiden ACT Ibun Khajar enggan menanggapi dana Umat ACT diputar untuk bisnis sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ibun Khajar beralasan, bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjelaskan soal dana umat ACT diputar untuk bisnis sebagaimana temuan PPATK.

“Bagaimana dana yang dikelola melalui bisnis? Mungkin bukan momentumnya, kurang pas untuk menyampaikan sore ini,” jawab Presiden ACT Ibun Khajar kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ibun Khajar berjanji pihaknya akan menyampaikan informasi terkait hal itu kepada publik. Akan tetapi, pihaknya akan lebih dulu mencari momen yang tepat untuk menjawab temuan PPATK tersebut. “Mungkin kita cari waktu yang tepat untuk kami jelaskan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menggunkap, pihaknya menemukan bahwa uang dana umat ACT tidak langsung disalurkan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan. Akan tetapi, ada dugaan bahwa dana umat ACT diputar untuk bisnis lebih dulu agar mendatangkan keuntungan.

“Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif. Tapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business,” ungkap Ivan, Rabu (6/7/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X