RBG.ID-JAKARTA, Dana yang dikumpulkan tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) ada duggaan digunakan untuk bisnis. Kini, beberapa rekening ACT sudah dibekukan PPATK.
Namun, Presiden ACT Ibun Khajar enggan menanggapi dana Umat ACT diputar untuk bisnis sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ibun Khajar beralasan, bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjelaskan soal dana umat ACT diputar untuk bisnis sebagaimana temuan PPATK.
“Bagaimana dana yang dikelola melalui bisnis? Mungkin bukan momentumnya, kurang pas untuk menyampaikan sore ini,” jawab Presiden ACT Ibun Khajar kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ibun Khajar berjanji pihaknya akan menyampaikan informasi terkait hal itu kepada publik. Akan tetapi, pihaknya akan lebih dulu mencari momen yang tepat untuk menjawab temuan PPATK tersebut. “Mungkin kita cari waktu yang tepat untuk kami jelaskan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menggunkap, pihaknya menemukan bahwa uang dana umat ACT tidak langsung disalurkan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan. Akan tetapi, ada dugaan bahwa dana umat ACT diputar untuk bisnis lebih dulu agar mendatangkan keuntungan.
“Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif. Tapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business,” ungkap Ivan, Rabu (6/7/2022).