Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Pekerja Indonesia Bermasalah "Diusir" dari Malaysia

- Kamis, 7 Juli 2022 | 12:21 WIB
ILUSTRASI: Pekerja migran Indonesia dari Brunei Darussalam sampai di Bandara Juanda. Mereka selanjutnya harus menjalani karantina. (Alfian Rizal/Jawa Pos)
ILUSTRASI: Pekerja migran Indonesia dari Brunei Darussalam sampai di Bandara Juanda. Mereka selanjutnya harus menjalani karantina. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

Femmy mengatakan, para PMIB deportan memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, mereka memiliki berbagai masalah yang perlu diperhatikan, seperti ibu dengan anak, ibu hamil, lansia, tidak berkemampuan, gangguan kesehatan jiwa, dan sakit lainnya (scabies, kanker, HIV, darah tinggi, dan lain-lain).

Kemendagri telah memerintahkan Pemda untuk melayani PMIB melalui SK Kemendagri Nomor/560/299/BANGDA, 6 Juli 2021, tentang Layanan Pemulangan PMI.

“Mohon jadi perhatian betul bagi pemerintah daerah untuk membantu mereka sampai ke tengah-tengah keluarganya. Komunikasikan dengan Forkopimda dan pihak terkait dalam proses penjemputan PMIB dengan menerapkan prokes dan SOP penanganannya,” tegasnya.

Selain itu, Femmy menyampaikan, pemerintah pusat akan memastikan setiap PMIB yang masuk ke Indonesia dalam keadaan sehat dari Covid-19 dengan melakukann screening yang ketat. Dan bila belum vaksin lengkap akan diberikan vaksin sebelum dipulangkan.

Kemudian untuk memfasilitasi transportasi dari Nunukan ke daerah asal PMIB, pemerintah juga akan mengerahkan beberapa opsi transportasi seperti Kapal PT Pelni, Lapal TNI AL, dan Balai Kemensos.

“Kami Kemenko PMK sangat mengharapkan betul koordinasi dan sinergi kita semua supaya PMIB rentan bisa kita tarik terlebih dahulu supaya bisa dipulangkan dengan baik,” pungkasnya.(jp)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X