”Saya tidak mau di Jogja ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk didik anak. Jadi, saya berharap karena ini pelanggaran hukum, ya polda tidak sekadar melerai, tapi juga disiplin ya berproses (hukum) dengan baik,” katanya ditemui wartawan di kompleks kepatihan.
HB X menjelaskan, polisi harus tegas agar peristiwa serupa tak terulang.
”Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu. Saya sendiri juga sudah menerjuni mereka. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum, mereka berani. Tegakkan saja hukum itu, kan aturan ada,” ujarnya.
Pemprov DIJ tak menutup kemungkinan membuka ruang audiensi sebagai upaya menjembatani pihak-pihak terkait.
”Ya, silakan saja bagi saya ndak masalah. Nanti kalau memang tidak bisa, ya saya yang nerjuni juga bisa saja. Tapi, tidak hanya menjembatani, melainkan juga tindak (bagi yang) melanggar hukum. Itu saja,” tambahnya.
Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengimbau kelompok atau komunitas yang terlibat agar menjalin komunikasi apabila ada kesalahpahaman.
Begitu pula jika berkomunikasi secara langsung tidak memungkinkan, mereka bisa difasilitasi mediasi oleh kelurahan, kabupaten, kesbangpol, atau kepolisian.
”Itu sebaiknya berkomunikasi dengan baik, dialog yang baik, maunya apa. Kemudian, kita bisa saling memahami sehingga tidak perlu ada kekerasan fisik,” katanya. (wia/c19/ttg)