RBG.ID – Pada 2019, Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Hamengku Buwono (HB) X pernah menjadi penengah dalam kasus konflik antarkelompok di Depok, Sleman.
Dalam pertemuan tersebut, mereka yang terlibat bersepakat untuk tidak melakukan tindak kekerasan lagi.
Tapi, kerusuhan serupa kembali terjadi sejak Sabtu (2/7) dini hari dan berlanjut Senin (4/7) di kawasan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, dan sekitarnya.
HB X pun meminta Polda DIJ bertindak tegas dengan memproses hukum para pelaku perusakan, penganiayaan, maupun provokator.
”Kalau saya, ya kenapa harus terjadi kekerasan (fisik). Saya sudah minta untuk tidak kekerasan. Secara individu, tapi mungkin juga mahasiswa, perkara bicara keras ya biasa bicara keras ya nggak papa. Itu kan volume radio saja. Gedekke cilikke, tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik,” jelasnya.
BACA JUGA : Ramai di Twitter, Member JKT48 Jadi Korban Pelecehan Seksual
Menurut HB X, seperti dilansir Jawa Pos Radar Jogja, peristiwa tersebut sudah merupakan pelanggaran hukum hingga terjadi kekerasan fisik serta berlanjut kerusuhan di beberapa titik lokasi kemarin.