Senin, 22 Desember 2025

Kursi PPPK Tahap 1 dan 2 Baru Terisi 30 Persen

- Minggu, 3 Juli 2022 | 09:53 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). FOTO: IST
ILUSTRASI: Ilustrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). FOTO: IST

RBG.ID, JAKARTA – Ketua Forum Guru Bersertifikasi Sekolah negeri (FGBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat menilai rencana pemerintah menyelesaikan tenaga honorer melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih menyisakan beragam masalah.

Kondisi saat ini banyak jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang diisi tenaga honorer.  Itu karena rekrutmen ASN yang tidak seimbang dengan kebutuhan pegawai di instansi pemerintah sebagai pelayan publik khususnya dalam bidang pendidikan.

Rizki membeberkan, tahun 2021 hanya 293.860 guru yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 atau baru mencapai 30 persen dari jumlah kebutuhan yang mencapai 1,19 juta guru.

Baca juga: Guru Honor Diangkat PPPK, Kadisdik: Kualitas Pendidikan Lebih Baik

Tersisa sebanyak 193.954 guru yang lulus passing grade (PG), tetapi belum mendapatkan formasi. Juga 437.823 guru yang belum lulus PG.

"Artinya, masih banyak sekali yang belum menjadi PPPK," ujar Rizki, Sabtu (2/7).

Lebih lanjut dikatakan, permasalahan yang terjadi ketika jumlah usulan formasi dari Pemda tidak sesuai dengan kebutuhan atau pelamar yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X