Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut mengomentari wacana legalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan. ”Saya kira masalah (ganja, Red) kesehatan itu nanti MUI harus membuat fatwa baru,” katanya setelah mengikuti rapat pimpinan MUI di Jakarta kemarin.
Ma’ruf menerangkan, saat ini MUI sudah memiliki fatwa soal ganja. Tetapi nanti bisa dikaji kembali, khususnya dikaitkan dengan urusan kesehatan. Dia menjelaskan, tentu nanti akan dibahas kriteria-kriteria atau ganja jenis apa yang diperbolehkan untuk kepentingan medis.
Mantan ketua umum MUI itu menambahkan, fatwa tersebut bisa digunakan sebagai bahan kajian sekaligus pertimbangan DPR. ”Jangan sampai (legalisasi ganja, Red) nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” tuturnya.
Ma'ruf menjelaskan, nantinya bakal ada klasifikasi atau varietas ganja yang boleh dikonsumsi selama untuk kepentingan medis. (lum/wan/c9/oni)