Senin, 22 Desember 2025

Legalisasi Ganja Masuk Revisi UU Narkotika

- Rabu, 29 Juni 2022 | 07:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RBG.ID – Rencana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis terus digodok DPR. Persoalan itu akan dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) tentang Narkotika yang sedang dimatangkan Komisi III DPR.

Namun, legalisasi ganja tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Kebutuhan ganja medis itu disampaikan Santi Warastuti yang kemarin (28/6) berkunjung ke gedung DPR.

Dia datang bersama anaknya, Pika, dan kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang. Mereka diterima Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

BACA JUGA : Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Penggunaan Ganja Medis

Santi adalah seorang ibu yang melakukan kampanye ganja untuk medis saat kegiatan car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (26/6) lalu.

Saat itu dia membentangkan poster bertulisan ”Tolong, anakku butuh ganja medis”. Aksinya tersebut viral di jagat media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X