Senin, 22 Desember 2025

Kemenkominfo Segera Blokir Facebook Hingga WhatsApp

- Senin, 27 Juni 2022 | 18:33 WIB
Johnny G Plate
Johnny G Plate

BACA JUGA : Waspada Modus Teror OTT, Seorang ASN di Cianjur Diteror Grup Whatsapp

Kemenkominfo menyebutkan, saat ini sudah ada 4.634 yang sudah terdaftar kepada pemerintah. Dari data tersebut, 4.559 merupakan PSE lokal dan 75 merupakan kategori PSE asing. Adapula 2.569 PSE yang diharuskan untuk daftar ulang karena ada perubahan persyaratan yang harus dilengkapi.

Kemenkominfo sudah melakukan pertemuan bersama 66 PSE perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

"Pendaftaran saat ini sudah dimudahkan bisa dilakukan OSS atau online single submission," ucapnya. (*/rbg/net)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X