Apalagi masih ada pajak ekspor dan pungutan khusus CPO untuk green energi. Kalau dua hal itu saja dijumlah angkanya mencapai hampir USD 500 sendiri.
Hitungan itu harus agak njelimet karena Mendag mengeluarkan imbauan baru: PKS harus membeli sawit milik petani dengan harga paling rendah Rp 1.600/kg.
BACA JUGA : Surat Cinta
Imbauan itu memang masih berlaku. Tapi angkanya sudah sia-sia. Ketika saya mulai menulis naskah ini masuk ke HP saya kiriman copy tanda terima pembayaran:
1.852 kg
1.823 kg
2.347 kg
Total 6.022 kg = Rp. 8.280.000.
Artinya satu kilogram Rp 1.375.
"Harusnya pemerintah menegur PKS," ujar Tini Lolang petani sawit 100 hektare di Kaltim yang lulusan Amerika.
Tentu yang membayar Rp 8.280.000 itu bukan PKS. Itu pengepul. Pabrik Kelapa Sawit menerima bahan baku dari para pengepul. Penegasan Mendag jelas: harga beli sawit dari petani paling rendah Rp 1.600.
Rupanya Mendag yang baru ini perlu juga blusukan ke kebun sawit rakyat. Lokasinya bukan di Kramat Jati. Anda, yang sudah tahu, bisa menunjukkannya.