"Saya ingin pelaku diproses hukum karena khawatir pelaku mencari korban lainnya," ujarnya kepada wartawan di Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Minggu (26/6/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, setiap melakukan perbuatan asusila, pelaku diduga lebih dulu meminta putranya masuk ke kantor. Selanjutnya, berpura-pura mengecek korban sudah balig atau belum.
Ia menjelaskan, ketika itu sempat putranya menolak keinginan pelaku."Ustaz ini (RD) menawarkan untuk membaligkan anak saya. Tapi, ditolak namun mengancam jika tidak mau akan dikeluarkan dari TPQ," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani menuturkan, sudah menindaklanjuti laporan tesebut dan naik ke tahap penyidikan.
"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.
Terkait visum terhadap korban, menurut Gondam tidak ada visum psikis. Kendati demikian, ia berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.
"Memang (tidak ada bekas), namun korbannya lebih dari satu. Tinggal nanti hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan selanjutnya," tutur dia. (*/rbg/net)