Senin, 22 Desember 2025

Naik ke Penyidikan, Polres Metro Bekasi Panggil Lagi Iko Uwais Sabtu

- Jumat, 24 Juni 2022 | 16:21 WIB

"Bebarapa barbuk kita amankan seperti visum kemudian kita dapatkan juga hp dari isteri korban yang dalam kondisi Sudah hancur itu juga akan kita lakukan penyitaan, meminta izin kepada pengadilan negeri setempat. Kemudian hasil visum," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya mohon waktu karena itu proses jadi penetapan tersangka. Setelah alat bukti itu dirasakan cukup.

Sebab, pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait komunikasi kedua belah pihak. Terkait perdamaian.

"Kami akan memfasilitasi perdamaian apabila kedua belah pihak meminta kepada penyidik. Sampai saat ini. Kami belum dapat tembusannya. Sudah pasti ada tersangka nantinya," jelasnya.

Ia mengaku, penetapan tersangka setelah metode penyidikan rampung dan alat bukti yang di kumpulkan dirasa cukup baru ditetapkan tersangka.

"Sampai saat ini masih sama. Masih 6 saksi, nanti akan bertambah beberapa orang lagi termasuk dokter," imbuhnya.

Kemudian, nanti akan ada pemanggilan Iko terhadap pelapor. Terlapor akan dipanggil lagi sebagai saksi untuk mengukuhkan berita acara pemeriksaan.

"Kita jadwalkan hari Sabtu besok pemanggilannya," tutupnya. (pay)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X