Minggu, 21 Desember 2025

Naik ke Penyidikan, Polres Metro Bekasi Panggil Lagi Iko Uwais Sabtu

- Jumat, 24 Juni 2022 | 16:21 WIB

RBG.ID, BEKASI - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota menaikkan kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais naik ke tahap penyidikan. Aktor laga itu bakal dipanggil lagi pada Sabtu (25/6).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, hasil analisa dari tim melalui mekanisme gelar perkara, 22 Juni 2022, Rabu (24/6), kasus penganiayaan terduga Iko Uwais naik ke penyidikan.

"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD. Sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," kata Ivan sapaan akrabnya kepada awak media saat dihubungi, Jumat (24/5).

Ivan menambahkan, artinya dalam hasil gelar perkara tersebut, hasil pemeriksaan yang dilakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana

Meski begitu, Ivan menambahkan, pihaknya belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Alasannya, dalam proses ini penyidik masih mengumpulkan alat alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Apabila alat bukti tersebut cukup. Maka akan kita lakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka," ucapnya.

Selain itu, menurut Ivan, alat bukti sudah beberapa benda yang diamankan. Nanti alat bukti lain termasuk beberapa saksi yang diperiksa. Termasuk dokter yang melakukan pemeriksa visum dari pelapor juga akan dilakukan pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X